Nikah Kantor

Nikah Kantor
Suasana Pernikahan

SELAMAT DATANG CALON JEMAAH HAJI TAHUN 2016'SEMOGA MENJADI HAJI MABRUR

Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (22: 39)‘mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak ada riya’ (ingin dipandang orang lain)“tidak ada rofats (kata-kata kotor di dalamnya)”tidak sum’ah (ingin didengar orang lain), tidak melakukan kefasikan, dan berhaji dengan harta halal

HARTA YANG PALING BERHARGA ADALAH KELUARGA

Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah ia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kamu yang berfikir

DAMAI DALAM SUASANA BEREBUT

Dalam perebutan kekuasaan itu, siapa yang menang akan memanfaatkan dan mempertahankan kemenangannya. Sebaliknya, mereka yang kalah akan mencari peluang untuk merebut pada kesempatan lain.

Kantor Urusan Agama sudah serba IT

Layanan Prima Berbasis IT telah diterapkan sejak tahun 2006, memiliki ruang balai nikah yang luas untuk memuaskan masyarakat

KANTOR URUSAN AGAMA WAJAH BARU

KANTOR URUSAN AGAMA PELAN-PELAN MEMBENAH DIRI KARENA INI JUGA SEBAGAI KANTOR PELAYANAN MASYARAKAT. TIDAK HANYA PERNIKAHAN TERMASUK WAKAF, BP4, KURSUS CALON PENGANTIN

Senin, 21 Desember 2015

Memimpin Dengan Nafsu, Akal, atau Hati

oleh : Imam Suprayogo 22 desember 2015
Memimpin itu adalah bekerja dengan orang lain untuk meraih sesuatu tujuan bersama. Bekerja dengan orang lain mengharuskan setiap pemimpin memiliki kemampuan mempengaruhi masing-masing orang agar mau menunaikan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikannya. Manakala semua orang mau bekerja maksimal, maka tugas pemimpin sebenarnya telah selesai.

Namun pada kenyataannya, menggerakkan orang tidak selalu mudah, sehingga tidak sedikit pemimpin mengalami kesulitan. Sebaliknya, juga sering terdengar para bawahan mengeluhkan perilaku pemimpinnya sendiri. Para bawahan merasa tidak mudah menyesuaikan diri dengan perilaku atasannya. Dalam keadaan seperti ini, iklim organisasi menjadi tidak menyenangkan, baik pemimpinnya maupun bawahan yang dipimpin.

Jika dipelajari, para pemimpin di dalam menggerakkan bawahannya menggunakan nafsu, akal, atau hati nuraninya. Ketiga hal tersebut dijadikan piranti untuk menggerakkan orang lain. Akan tetapi dari ketiga piranti yang dimaksudkan itu masing-masing orang berbeda kecenderungannya. Ada seorang pemimpin yang tampak lebih mengedepankan emosonya, atau akalnya, dan juga hati nuraninya.

Seorang pemimpin yang ketika menghadapi problem cepat marah, maka jelas bahwa yang bersangkutan lebih mengedepankan emosi. Pemimpin seperti itu menjadikan anak buahnya bekerja oleh karena terpaksa atau karena takut. Mereka bekerja bukan oleh karena menyenangi pekerjaannya, melainkan oleh karena takut terkena marah. Suasana kerja seperti ini menjadikan orang bekerja karena terpaksa, serba kawatir, dan biasanya sulit diharapkan menghasilkan sesuatu yang berkualitas.

Berbeda dengan pemimpin yang selalu mengedepankan emosi adalah mereka yang mengutamakan akalnya. Pemimpin yang mengedepankan akal biasanya lebih rasional dan juga kalkulatif. Hubungannya dengan para bawahannya diukur dengan standar tertentu. Apa saja diukur secara matematik atau untung rugi. Beban kerja dihitung dan disesuaikan dengan upah yang dibayarkannyha. Tatkala terdapat orang yang tidak produktif, maka tidak perlu ditegur dan apalagi dimarahi, tetapi cukup dipindahkan pada bagian lain atau dikeluarkan.

Hubungan yang bersifat manusiawi dengan para anak buahnya bagi pemimpin rasional tidak bisa dirasakan. Manusia diperlakukan bagaikan mesin. Sebagai sebuah mesin, maka setiap orang dIanggap bisa diukur atau dikalkulasi produk atau hasil kerjanya. Pemimpin seperti ini tidak terlalu melihat manusia sebagai makhluk yang unik dan berdimensi luas. Manusia diperlakukan bagaikan barang dan bisa diatur sebagaimana yang dimaui oleh pemimpinnya.

Pemimpin rasional menggerakkan anak buahnya dengan peraturan atau jumlah imbalan yang diberikan. Mereka mengira bahwa dengan peraturan dan atau uang, semua orang bisa digerakkan. Pemimpjn seperfti itu tidak membayangkan bahwa manusia memiliki dimensi psikologis yang juga menuntut dipuaskan. Pemimpin yang lebih mengedepankan rasio itu biasanya menggunakan pendekatan formal dan kalkulatif sebagaimana disebutkan di muka.

Terakhir adalah pemimpin yang mengedepankan hati nurani. Pemimpin seperti ini lebih melihat manusia sebagai makhluk yang berdimensi luas dan harus didengarkan suaranya. Pemimpin yang lebih mengedepankan hatinya, maka biasanya menjadikan siapa saja yang dipimpin bekerja secara ikhlas, menyenangkan, dan mengikuti suara nuraninya masing-masing. Hubungan antara pekerja dan pemimpinnya bagaikan antara ayah dan anak. Di antara mereka saling mengormati, menyayangi, menghargai, dan saling menjaga.

Jika diilustrasikan di antara ketiga jenis pemimpin dimaksud adalah bahwa pemimpin yang mengedepankan emosinya biasanya cepat marah dan oleh karena itu tangan dan telunjuknya dijadikan alat untuk menggerakkan orang. Sementara itu pemimpin yang mengepankan akalnya, seringkali tampak bahwa tangannya digunakan untuk memegang dahi dan atau kepalanya. Sedangkan pemimpin dengan menggunakan hati, tangannya lebih sering digunakan untuk memegang dadanya. Mereka berusaha bersikap lembut oleh karena berpandangan, justru dengan kelembutan itu orang menjadi bersemangat bekerja. Wallahu a’lam

Selasa, 01 Desember 2015

DAMAI DALAM SUASANA BEREBUT

Damai Dalam Suasana Berebut
Imam Suprayogo•2 Desember 2015
Berebut biasanya tidak damai, Jika damai biasanya tidak berebut. Berebut tetapi damai itu mustahil. Orang memperebutkan sesuatu pasti ingin menang. Dalam berebut tidak ada pihak yang ingin kalah. Orang yang ingin kalah maka tidak akan ikut berebut. Hal demikian itu terasa sudah menjadi rumus.
Bangsa ini ingin hidupnya damai, makmur, dan sejahtera. Akan tetapi jalan yang ditempuh untuk mencapai tujuan itu dikembangkan suasana perebutan. Apa saja diperebutkan. Padahal, setiap perebutan, selalu ada resiko, yakni ada pihak yang menjadi sakit hati. Permainan untuk mengalahkan lawan berupa taktik, strategi, dan semuanya dimainkan. Bagi yang menang pasti gembira, sebaliknya yang kalah akan sakit luar biasa.
Sebagai contoh yang lagi aktual sekarang ini adalah perebutan jabatan. Pilkada, yakni pemilihan bupati dan atau wali kota adalah merupakan bagian dari perebutan kekuasaan itu Logika bahwa siapa yang kuat, maka akan menjadi pemenangnya pasti juga berlaku pada pemilihan jabatan itu. Seseorang oleh karena sudah merasa tidak memiliki kekuatan yang cukup, sekalipun sebenarnya berkeinginan, maka lebih memilih tidak ikut berebut.
Berdemokrasi hingga kini dianggap sebagai cara terbaik untuk memilih pemimpin. Andaikan para pemilih bisa bertindak obyektif dalam menentukan pilihannya, maka hasilnya akan sangat ideal. Pemimpim akan lahir dari pilihan rakyat. Namun sayangnya, pemilihan itu tidak selalu dilakukan secara obyektif. Tidak sedikit kasus bahwa, siapa yang mampu membayar, sekalipun tidak dikenal, akan dipilih. Akibatnya, siapa saja yang punya uang, merekalah pemenangnya.
Demokrasi adalah pilihanan pemimpin oleh rakyat. Namun pilihan itu kadangkala dijatuhkan kepada siapa saja yang sanggup memberi sesuatu kepada pemilihnya. Atas dasar kenyataan itu, maka bukan kecakapan, kepintaran, pengalaman, pemilik program bagus, integritas terhadap rakyat yang dipilih, melainkan kepada mereka yang sanggup memberi imbalan itu. Itulah problem berat yang harus dihadapi ketika berdemokrasi belum terlalu matang seperti sekarang ini.
Dalam perebutan kekuasaan itu, siapa yang menang akan memanfaatkan dan mempertahankan kemenangannya. Sebaliknya, mereka yang kalah akan mencari peluang untuk merebut pada kesempatan lain. Maka yang terjadi adalah perebutan, saling mencari kelemahan, dan bahkan menjatuhkan. Itulah sebabnya, kedamaian sangat sulit diharapkan terwujud. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu bermusuhan.
Maka jangan terlalu heran, jika kehidupan ini sehari-hari diwarnai oleh suasana saling menjatuihkan, tuduh menuduh, menghasut, konflik, memfitnah dan sejenisnya. Maka, jIka direnungkan secara mendalam, suasana yang terjadi hampir tidak ada bedanya dengan kehidupan makhluk lain yang tidak berakal. Siapa yang kuat, merekalah yang menang. Tentu bagi orang yang hidupnya menghendaki suasana damai, sejuk, tenang, dan kekeluargaan, maka suasana perebutan dimaksudkan dianggap tidak menarik dan tidak menyenangkan.
Selain itu, suasana berebut yang berlebihan juga akan membahayakan. Orang kalah dan apalagi segala-galanya menjadi habis maka suatu saat akan balas dendam dengan berbagai caranya. Akhirnya, lahir permusuhan yang tidak pernah berhenti. Kehidupan bukan diwarnai oleh kedamaian tetapi sebaliknya, yaitu saling hasut menghasut, marah, balas dendam, dan seterusnya. Damai dalam perebutan, senyatanya memang tidak ada. Wallahu a’lam

Rabu, 25 November 2015

KASIH SAYANG IBU SEPANJANG MASA

Kasih sayang ibu sepanjang masa
Begitu indahnya gambaran kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya. Ia memberikan apapun agar anaknya hidup layak dan bahagia. Apakah kita berfikir ketika ia berikan segalanya untuk kita, ia curahkan semua perhatiannya untuk memikirkan kebutuhan kita, sang ibu mengharapkan balasan kita? Sama sekali tidak, jikapun ada ibu yang terkadang meminta sekedar kebutuhannya itupun tidak seberapa, dan itu memang kewajiban kita sebagai seorang anak. Pernahkah kita mendengar dalam ajaran Islam yang mulia, bahwa semua harta yang kita miliki adalah hak orang tua kita?
Kasih sayang ibu memang tidak terbatas. Mungkin bagi sebagian kita yang telah merasakannya dan ada yang sama sekali tidak sadar akan besarnya kasih sayang seorang yang mulia ini. Masih ingatkah kita saat kita masih seorang bocah nakal yang sering kali merepotkannya, ia mungkin marah, tapi bukan berarti itu dapat mengurangi kasih sayang nya kepada kita. Ia marah karena kita melakukan sesuatu yang salah, adalah salah satu bukti bahwa ia sedang menyayangi anaknya.
Kasih sayang ibu tidak mungkin dapat kita bayar sampai kapanpun, ia adalah hutang yang tak mungkin pula dapat kita lunasi sampai kita mati. Saat kia dalam kandunganya, ia adalah yang paling merasakan kesusahan karena kita. Tidur tidak nyenyak, kemana-mana berjalan dengan perut yang berat, tidak boleh makan ini dan itu serta tak jarang harus makan makanan yang tidak ia sukai.
Pada saat melahirkan tiba, penderitaan ibu untuk memperjuangkan kelangsungan hidup kita harus dilaluinya. Saat seorang ibu melahirkan anaknya, merupakan saat-saat ketika ia harus berhadapan dengan keadaan yang mengancam jiwanya untuk melahirkan kita. Ia harus menghadapi kesakitan yang luarbiasa agar kita lahir kedunia.
Pada saat anak masih bayi, penderitaan ibu belum selesai. Setiap malam harus bangun untuk mengganti popok, menyusui, dan menidurkan si bayi. Belum juga terlelap lama, jika si kecil bangun, maka ibu harus ikut bangun untuk melayani kebutuhan si kecil. Begitu seterusnya hingga anak dapat hidup mandiri. Bahkan, ketika anak sudah besar dan mandiri-pun kasih sayang ibu tidak pernah surut atau berkurang. Mereka tetap menyayangi anak-anaknya, melalui cucu- cucunya.
MUSTAJABNYA DOA IBU
Didalam Islam, salah satu doa yang dikatakan Mustajab adalah doa dari seorang ibu. Ia adalah orang yang berdoa tanpa mengharapkan balasan dari anaknya. Oleh karena itu, jika kita mengharapkan keberhasilan dan kebaikan senantiasa menyertai kita dimanapun dan apapun usaha yang kita lakukan, maka mintalah doa serta restu dari ibu kita jika memang ia masih ada. Tatkala kita mendapatka restu serta doanya, maka itu adalah peluang serta asset berharga yang kita punya.
Sebaliknya, jangan sekali-kali kita menyakiti hadi seoang ibu. Jika seoang ibu telah murka karena kedurhakaan yang dilakukan oleh anaknya, maka tatkala ia berdoa keburukan untuk anaknya karena kedurhakaan sang anak kepadanya, maka ini adalah mala petaka yang sangat mengerikan yang tidak bisa kita bayangkan akibatnya. Semoga kita bukan termasuk anak-anak yang durhaka kepada orang tua kita.

Senin, 23 November 2015

KELURGA BAHAGIA



KELUARGA BAHAGIA

Keluarga, bagian terkecil dari masyarakat, tetapi sangat mempengaruhi kualitas masyarakat. Pemerintah sejak tahun 1994, tepatnya tanggal 29 Juni, memperingati hari keluarga secara nasional. Tujuannya mengajak seluruh keluarga Indonesia agar melakukan introspeksi dan berbenah diri untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga tercipta keluarga bahagia dan sejahtera.
Bagaimana pandangan Islam dalam membentuk keluarga bahagia?
Tujuan Keluarga
Pembinaan keluarga dimulai dari tujuan pernikahan, yaitu ketenangan dan kebahagiaan. “Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah ia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan  sayang (rahmah). Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kamu yang berfikir.” (QS Ar Rum: 30: 21).
Dengan mawaddah, yaitu kasih sayang untuk memenuhi syahwat, suami isteri akan melahirkan dan mengembangkan keturunan manusia.Selanjutnya timbul rahmah, yaitu rasa kasih sayang murni yang tumbuh dari jiwa yang paling dalam. Sehingga suami isteri merasakan kebahagiaan yang tidak bertepi dan ketenangan yang tidak berbatas, dan mereka ingin mengisi hari-hari dengan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Suami isteri gemar bermusyawarah karena saling menghormati, memahami keperluan dan kehendak masing-masing, dan mencari solusi tanpa mengorbankan salah satunya.  Amanah pernikahan adalah membentuk pribadi yang baik agar dapat membina keluarga yang baik. Amanah ini akan mendidik suami isteri lebih bertakwa.
Doa pernikahan: barakallahulaka (semoga diberi keberkahan Allah dalam kondisi bahagia), wa baroka’alaika (semoga diberi keberkahan Allah dalam kondisi susah, misalnya ketika sakit diliputi keberkahan Allah berupa kesabaran dan kesembuhan), wajama’a bainakuma fii khoir (semoga Allah mempersatukan dalam kebaikan).
Kunci Keluarga Bahagia
Suami isteri harus memberikan perhatian yang tinggi terhadap keluarga, agar mampu menghantarkan kesuksesan dunia akhirat kepada semua anggota keluarganya. Keluarga muslim berorientasi ukhrawi, karena memiliki target meraih surga dan ridho Allah meskipun dalam musibah. Sehingga makna bahagia bagi keluarga muslim adalah manakala mereka sedang beraktivitas bersama dalam rangkan menggapai ridho Allah Swt.
Kebahagiaan keluarga tidak diukur dari segi material, tapi sejauh mana ketaatan keluarga kepada Allah. Kehidupan yang mementingkan materi, hiburan dan kebebasan sosial tanpa terikat rambu-rambu syariah dalam berumah tangga justru akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga. Walau bukan berarti keluarga muslim tak perlu memiliki sarana-sarana fisik yang baik. Diriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda: “Termasuk di antara kebahagiaan seseorang adalah memiliki rumah yang baik, kendaraan yang baik, dan istri yang baik atau shalehah”.  
Setiap anggota keluarga mengetahui cinta sejati. Cinta tertinggi setiap mukmin adalah kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan-Nya. Setelah itu, baru cinta kepada orang tua, suami, istri, anak, saudara seiman dan lain-lain. Firman Allah, “Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum kerabat, harta benda yang kalian miliki, dan perniagaan yang kalian khawatiri kerugiannya, itu lebih kalian cintai dari pada Allah, Rasul dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Qs. At-Taubah 24).
Keshalihan dan kedekatan seseorang kepada Allah SWT akan mempengaruhi besarnya cinta suami istri. Jika Allah telah mencintai kita, maka kita akan dicintai segenap makhluk dengan ijin-Nya. Kadar cinta suami istri tergantung dengan kualitas ibadah dan keimanan pasangannya. Cinta yang tidak dibangun di atas pondasi mahabatullah, hanya akan menjerumuskan ke dasar jurang kelalaian dan kenistaan.
Rasul SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki hak atas dirimu yang harus engkau tunaikan, dirimu memiliki hak yang harus engkau tunaikan, dan keluargamu memiliki hak atas dirimu yang harus engkau tunaikan. Maka tunaikanlah hak-hak masing-masing dari semua itu.” (HR. Bukhari).
Tips Keluarga Bahagia
Jadikan rumah tangga sebagai markas pengkaderan generasi akan datang. Suami menghidupkan semangat memahami agama, sehingga isteri-anak semakin cinta kepada agama, Allah dan rasul-Nya. Cinta inilah yang akan menghidupkan cahaya hati anggota keluarga, sehingga perbuatannya sesuai syariat Allah SWT.
Saling memberikan nasehat dalam kebenaran dan kesabaran, pujian, perhatian, hadiah, dan do’a. Tumbuhkan sikap percaya diri yang tumbuh dari iman kepada Allah, kasih sayang, kemesraan dan saling menghormati antar anggota keluarga dalam suasana tauhid.  Orangtua menjadi pendengar yang bijak dari curahan hati anak-anak.Orangtua bersikap terbuka dalam menerima kritikan anak. 
Berkomunikasilah antar anggota keluarga dengan lembut dan mengutamakan musyawarah dalam amar ma’ruf nahi munkar. Komunikasi  bisa berbentuk lisan atau bukan lisan (tingkah laku, mimik muka, tulisan, gerakan anggota badan dan penampilan anggota keluarga).  Komunikasi dalam keluarga akan senantiasa terpelihara selama komunikasi dengan Allah pun tetap terjaga.
Ucapkanlah salam setiap keluar dan masuk rumah. Berkatalah dengan ucapan yang thoyyibah (baik), karena menjadi teladan bagi anak. Hindari pertengkaran antara suami isteri di hadapan anak-anak, karena bisa merusak jiwa mereka.
Berlaku adillah dalam melayani anak-anak supaya terhindar perasaan dengki, iri hati dan dendam. Anak-anak yang lebih kecil menghormati kakaknya. Kakak harus menolong adik. Tanamkan sikap ini pada anak, sehingga tidak ada permusuhan dalam keluarga dan mereka saling menyayangi.
Berikan teladan kepada anak, bukan celaan dan kekerasan.  Berikan sikap terbaik, karena bagaimana sikap kita terhadap anak, begitu pulalah mereka akan bersikap kepada kita.
Wahai isteri, berterima kasihlah atas kebaikan suami, dengan senyuman manis, atau kata-kata cinta, atau maafkan kesalahan dan kekurangannya. Rasul bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya”. Nabi Saw bersabda: “Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk neraka adalah kalian." Maka mereka berkata: “Ya Rasulullah kenapa demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami”.
Pergaulilah keluarga suami dan kerabat-kerabatnya dengan baik. Simpanlah rahasia keluarga dan tutupilah kekurangan (aib) suaminya. Empatilah terhadap duka cita dan kesedihan suaminya.
Bersikaplah qana’ah, ridha dengan apa yang diberikan suami untuknya, baik sedikit ataupun banyak. Ia tidak menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. 
Didiklah anggota keluarga hidup sederhana, sehingga tidak boros dalam makanan, minuman, pakaian, perabot rumah tangga dan sebagainya. Firman Allah SWT, “Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS al-A’raf : 31). 
Kenali dan pahami suami, sehingga tahu apa yang disukai suami dan penuhilah, juga tahu apa yang dibenci suami dan jauhilah. Dengan syarat tidak dalam perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq.
Keluarga Pejuang Islam
Suami isteri menyadari bahwa rumah tangga muslim adalah salah satu agenda gerakan Islam. Kehidupan rumah tangga dengan seluruh problemnya tidak boleh menghentikan semangat membela Islam. Suami isteri harus saling menguatkan, saling mengingatkan, saling membantu menyalakan api perjuangan. Isteri memberi dorongan agar suami semakin berada di garis depan barisan pejuang. Tempalah seluruh anggota keluarga menjadi para pejuang Islam. Keluarga yang bahagia adalah keluarga penegak agama Allah SWT yang senantiasa berdoa:
Dan oran-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS. Al Furqan 74).

Rabu, 18 November 2015

NIKAH SIRRI


Sekarang ini banyak kita jumpai pasangan yang lebih memilih untuk melakukan nikah siri atau
nikah di bawah tangan terutama untuk kalangan kelas menengah ke bawah, hal tersebut di
pengaruhi dengan keterbatasan pengetahuan mengenai hukum, akibat yang akan di timbulkan
serta masalah biaya. Sedangkan untuk kalangan menengah ke atas mandalilkan takut akan dosa dan zina serta masih banyak alasan yang lain. 

Contoh yang paling santer saat ini adalah pernikahan siri yang dilakukan oleh salah satu artis dangdut kita, walaupun masih banyak artis atau masyarakat kita yang melakukan hal tersebut.


Nikah siri, yaitu pernikahan yang dilakukan oleh wali pihak perempuan dengan seorang laki-laki dan disaksikan oleh dua orang saksi, tetapi tidak dilaporkan atau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Istilah nikah siri atau nikah yang dirahasiakan memang sudah dikenal di kalangan para ulama. Hanya saja nikah sirri yang dikenal pada masa dahulu berbeda pengertiannya dengan nikah siri pada saat ini. Dahulu yang dimaksud dengan nikah siri yaitu pernikahan sesuai dengan rukun-rukun perkawinan dan syaratnya menurut syari’at, hanya saja saksi diminta tidak memberitahukan terjadinya pernikahan tersebut kepada khalayak ramai, kepada masyarakat, dan dengan sendirinya tidak ada walimatul-’ursy. 


Adapun nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sekarang ini adalah pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil wali dan disaksikan oleh para saksi, tetapi tidak dilakukan di hadapan Petugas Pencatat Nikah sebagai aparat resmi pemerintah atau tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam atau di Kantor Catatan Sipil bagi yang tidak beragama Islam.

Bagaimana hukumnya kalau nikah tanpa diwakili kedua belah pihak keluarga, apakah sudah sah menurut agama Islam?


Syarat sahnya suatu pernikahan adalah dengan adanya wali dan dua orang saksi, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang “Artinya, tidak sah nikah seseorang kecuali dengan dihadiri wali dan dua orang saksi yang adil”.
Pernikahan siri ini mempunyai beberapa dampak positif dan dampak negative.antara lain:
 

DAMPAK POSITIF
  1. meminimalisasi adanya sex bebas, serta berkembangnya penyakit AIDS, HIV maupun penyakit kelamin yang lain.
  2. Mengurangi Beban atau Tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya.
 Dampak Negatif :
  1. Berselingkuh merupakan hal yang wajar dengan nikah sirri
  2. Akan ada banyak kasus Poligami yang akan terjadi dan bersebunyi dari istri yang pertama.
  3. Tidak adanya kejelasan status isteri dan anak baik di mata Hukum Indonesia. maupun di mata masyarakat sekitar.
    Pelecehan sexual terhadap kaum hawa karena dianggap sebagai Pelampiasan Nafsu sesaat bagi kaum Laki-laki.
  4. Anggapan bagi seorang istri sirri hanya butuh harta dan tidak difikirkan resiku kedepan.
  5. Resiku hukum Islam yang ketika ditinggal tidak ada kejelasan status.
maka dengan demikian jika dilihat dari dampak – dampak yang ada, semakin terlihat bahwasannya nikah siri lebih banyak membawa dampak negative di banding dampak positifnya. Serta Akibat hukum dari nikah siri itu sendiri :

  1. Sebagai seorang istri kita tidak dapat menuntut suami untuk memberikan nafkah baik lahir maupun batin.
  2. Untuk hubungan keperdataan maupun tanggung jawab sebagai seorang suami sekaligus ayah terhadap anakpun tidak ada. “seperti nasib anak hasil dari pernikahan yang dianggap nikah siri itu, akan terkatung-katung.Tidak bisa sekolah karena tidak punya akta kelahiran. Sedangkan, semua sekolah saat ini mensyaratkan akta kelahiran,” 
  3. Dalam hal pewarisan, anak-anak yang lahir dari pernikahan siri maupun isteri yang dinikahi secara siri, akan sulit untuk menuntut haknya, karena tidak ada bukti yang menunjang tentang adanya hubungan hukum antara anak tersebut dengan bapaknya atau antara isteri siri dengan suaminya tersebut.

Oleh karena itu untuk kaum hawa yang akan ataupun belum melakukan nikah siri sebaiknya berpikir dahulu karena akan merugikan diri kita sendiri. Bagaiamanapun suatu perkawinan akan lebih sempurna jika di legal kan secara hukum agama dan sesuai dengan perundang-undangan Negara.
















Kamis, 15 Oktober 2015

Kelengkapan Untuk Menikah Di Luar Negeri

  • 1. Surat orang tua/wali bahwa tidak berkeberatan dengan pernikahan tersebut.
  • 2. Surat keterangan tentang status (bujang/janda/duda).
  • 3. Akta Kelahiran
  • 4. Kartu Keluarga
  • 5. Surat Keterangan orang tua/wali dari kelurahan.
  • 6. Pasport&visa yang masih berlaku.
  • 7. Surat pernyataan beragama Islam bagi WNA. (DJ.11/PW.01/098/2009)
  • 8. Dalam waktu 1 tahun setelah suami isteri kembali ke Indonesia harus melaporkan ke KUA/Catatan Sipil setempat
  • 9. Surat keterangan dari Kantor Urusan Agama setempat tentang pernikahan yang akan dilakukan di luar negeri.

Ketentuan Beracara Di Pengadilan Agama

JENIS PERKARA :
  1. PERUBAHAN NAMA
  1. Yang mengajukan Suami Isteri ( jika salah satunya (suami atau isteri) meninggal dunia, maka yang mengajukan boleh suami / isteri dengan menyertakan foto copy surat kematian )
  2. Foto Copy KTP Pemohon / Para Pemohon (2 lembar)
  3. Foto Copy KK (2 lembar)
  4. Surat Keterangan dari KUA tempat menikah
  5. Surat keterangan dari Kelurahan
  6. Surat Permohonan (rangkap 5( permohonan harus jelas dan disertai dengan alasan yang jelas dan terperinci) )
  7. Membayar panjar biaya perkara

  1. PERWALIAN
  1. yang mengajukan orang tua pemohon.
  2. Surat Keterangan Penolakan dari KUA
  3. Foto Copy KTP Pemohon (2 lembar)
  4. Foto Copy Buku Nikah Pemohon (2 lembar)
  5. Foto Copy KK (2 lembar)
  6. Foto Copy Akte Kelahiran / Ijazah anak (2 lembar )
  7. Surat Permohonan (rangkap 5( permohonan harus jelas dan disertai dengan alasan yang jelas dan terperinci)
  8. Membayar panjar biaya perkara

  1. ASAL-USUL ANAK
  1. Yang mengajukan Suami Isteri
  2. Foto Copy KTP Pemohon / Para Pemohon (2 lembar)
  3. Foto Copy Buku Nikah (2 lembar)
  4. Foto Copy KK (2 lembar)
  5. Foto Copy Surat Kenal Lahir Anak ( 2 lembar )
  6. Surat Permohonan (rangkap 5( permohonan harus jelas dan disertai dengan alasan yang jelas dan terperinci)
  7. Membayar panjar biaya perkara

  1. IJIN POLIGAMI
  1. Surat Permohonan dari Pemohon ( suami )
  2. Foto Copy KTP Pemohon ( suami )
  3. Foto Copy Buku Nikah Pemohon
  4. Foto Copy KK Pemohon
  5. Surat Pernyataan Berlaku Adil dari Pemohon
  6. Surat Pernyataan Siap di Madu dari Isteri Pemohon
  7. Surat Pernyataan Siap Menjadi Isteri Kedua
  8. Surat Keterangan harta bersama
  9. Foto Copy Setifikat Harta Benda
  10. Membayar Panjar Biaya

  1. PENETAPAN AHLI WARIS
  1. Yang mengajukan Seluruh Ahli Waris (seluruh ahli waris / salah satunya berdomisili di Malang )
  2. Foto Copy Buku Nikah (2 lembar)
  3. Foto Copy Surat Kematian (2 lembar )
  4. Foto Copy KTP masing-masing Ahli Waris (2 lembar)
  5. Foto Copy KK masing – masing Ahli Waris (2 lembar)
  6. Foto Copy Akte Kelahiran / Ijazah masing-masing Ahli Waris (2 lembar)
  7. Foto Copy Buku Tabungan / Sertifikat / Surat Surat Berharga lainnya (bukti kepemilikan harta warisan)
  8. Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan (2 lembar)
  9. Surat Permohonan (rangkap 4( permohonan harus jelas dan disertai dengan alasan yang jelas dan terperinci)
  10. Membayar panjar biaya perkara

KETERANGAN :
PERSYARATAN INI MERUPAKAN PERSYARATAN AWAL UNTUK SELANJUTNYA MENGIKUTI PETUNJUK DAN PERITAH DARI MAJELIS HAKIM DI DALAM PERSIDANGAN.

SUMBER : PENGADILAN AGAMA KOTA MALANG

Jangan Biarkan Suamimu Takut Padamu

Oleh : Ernie Prasetyo 

     Ada tipe suami galak, gampang naik pitam, mudah berkata kasar, bahkan tak segan2 memberikan pukulan pada istrinya. Kebalikannya adalah suami tipe susis, kata anak gaul, suami sieun istri, alias suami takut istri.Sosok suami yangtidak memiliki dominasi dan pengaruh atas istrinya.

    Dua tipe ekstrim yang pada dasarnya sama2 buruk dan berbahaya. Hanya saja tipe yang keduya secara sadar atau tidak ada yang justru merasa bangga memilikinya. Senang punya suami yang "penurut" katanya.
     Kayaknya  yang banyak di masyarakat adalah suami yang minder di hadapan istrinya,tidak dapat menentukan pilihan, tidak dapat menegur bila istri salah dan tidak dapat memutuskan urusan2 lainnya.Sosok suami yang terlihat inferior, tidak punya otoritas dan dominasi sama sekali atas istrinya

     Ada banyak sebab yang berpotensi memicu fenomena semacam itu.Misalnya faktor finansial, dimana penghasilan istri lebih banyak dari pada suami, atau latar belakang keluarga istri yang lebih dominan dari pada keluarga suami.

Faktor lain misalnya adalah pendidikan, jenjang pendidikan suami lebih rendah dari pada istri, atau memang secara kecerdasan berfikir istri lebih baik dari suami.
Faktor lainnya adalah karakter, dimana istri lebih vokal dan possesif  (suka mengatur dan mendominasi) dan suami berkarakter suka mengalah dan tidak suka konflik.

     Beberapa faktor diatas membuat posisi tawar suami lemah. Kalau orang jawa bilang "kalah awu", kalah derajat.Akibatnya suami8 tidak berani mengambil langkah sebelum ada "tok" dari istri.
     Nah, sebagai istri yang shalihah,selayaknya mewaspadai fenomena ini. Ini bukan fenomena menguntungkan, karena ini soal tugas fungsi suami sebagai qawwam (QS An Nisa34),sebagai pilar penegak atau pandega,pengarah, pengontrol dan pembina atas istri dan keluarga.

Apabila fungsi qawwam lemah,berarti bangunan keluarga juga lemah,dan ini berbahaya.
Sebagai istri yang baik, harusnya merasa tidak senang bila suami minder padanya dan tidak berani mengambil keputusan.

Berilah suami kepercayaan untuk mengambil sebuah keputusan.Jalinlah komunikasi yang baik dengan suami, berilah masukan dengan cara yang lebih tawadhu'.
Percayalah, saat naik kendaraan lebih enak jadi penumpang dari pada jadi sopir..................
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com