Nikah Kantor

Nikah Kantor
Suasana Pernikahan

Senin, 14 Agustus 2017

Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Kedung kandang




Kyai Baidlowi Muslich Melantik pengurus MUI Kecamatan Kedungkandang

Dalam rangka mempertegas peran MUI dalam melakukan bimbingan dan pengayoman kepada umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kedungkandang melaksanakan pengukuhan kepengurusan untuk masa bakti tahun 2016 s.d 2021. Adapun jumlah pengurusnya sebanyak 28 orang.

Dr. KH Irfan Aziz, M.Pd terpilih sebagai ketua umum dan dikukuhkan oleh ketua MUI Kota Malang KH. Baidlowi Muslich, yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 12 Agustus 2017 bertempat di KUA kecamatan Kedungkandang, Jl. KI Ageng Gribing 20 Malang.

Selain dihadiri oleh perwakilan dari KUA Kecamatan Kedungkadang dan pengurus MUI Kota Malang, kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa pengurus ormas sperti : NU, Muhammadiyah dan ormas kepemudaan lainnya, para modin, aparat pemerintah, muspika serta kelurahan di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

ceramah pengukuhan mui kecamatan kecamatan kedungkandang

Dalam sambutannya ketua MUI, KH Baidlowi Muslich, mengemukakan tentang peran strategis MUI dalam pembangunan mental spiritual masyarakat.

Dalam paparannya beliau mengutip sabda Nabi s.a.w bahwa tegaknya dunia karena 4 hal:
  1. Ilmunya para ulama sebagai pembimbing umat, pewaris para nabi dalam memberikan Basyiron wa nadhiro (pemberi kabar gembira dan peringatan)
  2. Pemerintah atau umaro yang adil dalam kepemimpinannya
  3. Saqowatul Aghnia: yaitu tentang kepeduliannya para penduduk yang kaya kepada masyarakat yang miskin.
  4. Doa orang yang miskin
Dalam sambutan penutupannya beliau mempertegas visi dan visi MUI, untuk menggerakkan semua elemen dan kegiatan keagamaan dalam membimbing umat. Sementara itu ketua umum MUI Kecamatan Kedungkandang juga melakukan penyusunan rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang sesuai dengan komisi masing-masing.




kyai baidlowi memberikan ceramah di kedung kandang

danramil kepala kua kecamatan kedungkandang





1 komentar:

  1. Assalammualaikum..mohon informasi nya..persyaratan/prosedur jika ingin menikah rujuk bagaimana?

    BalasHapus

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com